Pada tanggal 1 Mei 2026, Beijing memperkenalkan peraturan drone baru yang komprehensif yang menunjuk seluruh kota sebagai wilayah udara terkontrol.Peraturan ini juga melarang penjualan dan transportasi drone ke ibukota dan mewajibkan pendaftaran nama asli untuk pemilik yang ada.
Kerangka peraturan ini bertujuan untuk menyeimbangkan keamanan nasional dengan kebutuhan operasional yang sah, menciptakan jalur yang disetujui untuk aplikasi dalam pendidikan, pertanian, penelitian, dan tanggap darurat.Para ahli industri percaya bahwa kebijakan ini akan membentuk dasar untuk pertumbuhan industri yang sehat dan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di China.
Ini berarti pembeli B2B dan operator drone komersial harus segera menilai kembali protokol kepatuhan untuk setiap proyek yang berbasis di Beijing.Kegagalan untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya atau pendaftaran nama asli yang lengkap dapat mengakibatkan penutupan operasional dan sanksi hukumNamun, pedoman yang jelas juga mengurangi ketidakpastian peraturan untuk investasi jangka panjang di sektor seperti pertanian presisi dan logistik darurat.