Pada tanggal 29 Juli 2026, Perwakilan AS Moolenaar, Obernolte, dan McClellan memperkenalkan undang-undang bipartisan yang bertujuan melarang penggunaan robot dan drone Tiongkok yang berbahaya untuk digunakan di AS. RUU ini menanggapi meningkatnya kekhawatiran keamanan nasional atas komponen UAV dan sistem robotik asal Tiongkok.
Undang-undang yang diusulkan akan melarang penggunaan robot dan drone buatan Tiongkok baik dalam operasi komersial maupun pemerintahan. Jika diberlakukan, hal ini akan membentuk kembali rantai pasokan yang ada dan memaksa operator drone untuk mencari opsi sumber alternatif.
Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan yang saat ini mengandalkan komponen drone Tiongkok harus menilai kembali strategi pengadaan mereka. Pembeli B2B perlu mengidentifikasi pemasok alternatif, memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan baru, dan berinvestasi dalam praktik desain yang aman agar tetap kompetitif.
| Daerah Dampak | Detail |
|---|---|
| Sumber | Diperlukan pemasok alternatif untuk komponen asal Tiongkok |
| Kepatuhan | Kerangka peraturan baru harus diadopsi |
| Keamanan | Desain yang aman menjadi prioritas strategis |
Menurut laporan awal, RUU tersebut menyoroti meningkatnya tekanan peraturan terhadap komponen UAV asal Tiongkok dan perlunya diversifikasi vendor. Sumber:Berita sUAS
Pengurangan risiko rantai pasok semakin cepat dalam drone/robotika; sumber alternatif, kerangka kepatuhan, dan desain yang aman menjadi prioritas strategis.